DPUPR Kabupaten Blora Kembali Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja Tenaga Konstruksi


Gambar Peraturan
Gambar Peraturan

Setelah sukses menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) bagi tenaga kerja konstruksi jenjang 4 hingga 6, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. Pada awal Oktober 2025 mendatang, DPUPR Kabupaten Blora akan mengadakan sertifikasi SKK khusus untuk jenjang 1 dan jenjang 3.

Pelaksanaan SKK jenjang 1 dan 3 ini menjadi langkah penting dalam memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para tenaga kerja konstruksi tingkat dasar hingga menengah untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para pekerja konstruksi dapat meningkatkan profesionalisme, keterampilan teknis, serta daya saing dalam menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.

Selain sebagai bentuk pembinaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DPUPR Kabupaten Blora dalam mendorong peningkatan mutu dan keselamatan kerja di bidang konstruksi. Dengan tersedianya tenaga kerja yang tersertifikasi di berbagai jenjang, pembangunan infrastruktur daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar nasional.

Melalui kesinambungan penyelenggaraan SKK dari jenjang 1 hingga 6, DPUPR Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia konstruksi yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan era modernisasi serta transformasi digital di sektor jasa konstruksi.